Sejarah Kepulauan Seribu Jakarta
Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai Taman Nasional Laut melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 162/Kpts-II/1995 dan No. 6310/Kpts-II/2002, yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu di bawah Departemen Kehutanan. Luas kawasan ini mencapai 107.489 hektar, mencakup sekitar 44 pulau.
Pulau-pulau yang terdapat di taman nasional ini menjadi lokasi yang sempurna untuk aktivitas seperti snorkeling, berenang, dan menyelam. Beberapa pulau di kawasan ini juga memiliki status sebagai pulau cagar alam, seperti Pulau Rambut dan Pulau Onrust, serta pulau-pulau yang dilindungi sebagai cagar budaya.
Tentang Kepulauan Seribu
Informasi Pulau-Pulau
Temukan informasi terbaru dan menarik tentang Kepulauan Seribu, serta jelajahi keunikan setiap pulau yang ada di kawasan indah ini. Bergabunglah bersama kami dalam penjelajahan sejarah dan budaya.
Galeri Pulau
Temukan keindahan dan sejarah setiap pulau di Kepulauan Seribu.
Kontak Kami
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang sejarah dan pulau-pulau di Kepulauan Seribu Jakarta. Kami siap membantu Anda.
Informasi
Pertanyaan
pulauaseributour.id@gmail.com